image

Kerja sama Percepatan Update Data Obat Katalog Nasional LKPP dan BPJS

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dalam rangka pertukaran data obat katalog elektronik nasional. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Salusra dan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya Amiarny Rusady, Rabu (01/07) di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat.

Salusra mengatakan, Kerja sama tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya pelayanan obat. "LKPP berkomitmen untuk membantu semua sektor terutama di bidang kesehatan. Kerja sama ini harapannya dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ke depannya," ujar Salusra usai penandatanganan.

Hal ini merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi untuk saling membantu dan mendukung, agar pengadaan obat untuk pemerintah serta penyelenggaraan Program Jaminan Sosial dapat berjalan secara efektif, efisien, dan terkoordinasi.

Dalam kesempatan yang sama, Maya mengatakan, sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemutakhiran data obat sesuai dengan katalog elektronik sehingga proses pengajuan tagihan dan verifikasi tagihan klaim obat non kapitasi dan klaim obat di luar INA CBG’s dapat berjalan lebih mudah dan lancar.

"Tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan saat ini adalah perubahan daftar e-katalog obat pada website LKPP yang sangat dinamis, per provinsi, dan belum ada informasi apabila terjadi perubahan data obat sehingga menyulitkan BPJS Kesehatan karena harus melakukan pengecekan data obat satu per satu di setiap provinsi. Diharapkan, adanya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan LKPP dapat menjaga validitas dan mempercepat proses penyusunan tabel referensi aplikasi Apotek Online," katanya

Dimana sebagai pengelola jaminan kesehatan penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan harus terus melakukan penyempurnaan di berbagai aspek, termasuk dalam hal pembaruan data obat katalog elektronik.

LKPP dan BPJS Kesehatan akan terus bekerja sama dalam upaya meningkatkan kinerja dan optimalisasi pelaksanaan program JKN agar pelayanan peserta JKN seluruh Indonesia dapat terlaksana dengan baik.