image

Rapat Evaluasi Kinerja Bagian Pengadaan Barang Jasa

Senin, tgl 14 juni 2021 dilaksanakan Rapat Koordinasi evaluasi kinerja yg dipimpin oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa, beberapa hal yang menjadi fokus utama pembahasan adalah sosialisasi / asistensi terhadap pejabat pembuat komitmen terkait administrasi dan teknis dalam proses pengadaan barang dan jasa serta penyesuaian implementasi terhadap peraturan pelaksanaan dari perubahan peraturan presiden No. 16 yaitu dengan diterbitkannya per LKPP No 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemerintah melalui penyedia, yg berdampak pada perubahan dalam standar dokumen pengadaan, sehingga membutuhkan waktu untuk pengkajian dan pendalaman materi yang mendasari proses PBJ melalui metode tender dan non tender, sehingga proses PBJ dihentikan sementara sampai dipahami dan dapat dipetakan terkait substansi yg diatur dalam per LKPP dimaksud.